Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan Tarif Cukai Tembakau dan BBM Dorong Kemiskinan Ekstrem

Jika terpaksa cukai naik itu maka besarannya sesuai inflasi yakni di kisaran 3 persen. Kebijakan pemerintah terkait rokok ambigu.
Kegiatan produksi SKT di salah satu PR di Malang./Istimewa
Kegiatan produksi SKT di salah satu PR di Malang./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Penaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT bersamaan dengan penaikan harga BBM akan mendorong kemiskinan ekstrem dampak dari PHK dari beberapa perusahaan rokok yang tidak mampu bersaing di pasar dengan tingginya tarif cukai.

Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia ( Akrindo), Sriyadi Purnomo, mengatakan kenaikan cukai rokok bakal menggerus peritel. Imbasnya bisa menurunkan omzet. “Kami mengusulkan tarif cukai 2023 seharusnya tidak naik, khususnya SKT, karena kenaikan cukai memicu PHK,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Jika terpaksa cukai naik itu, kata dia, maka besarannya sesuai inflasi yakni di kisaran 3 persen.

Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) itu mengungkapkan dalam Kongres Akrindo mengeluarkan rekomendasi tarif cukai padat karya tidak naik, kenaikan tarif cukai semua golongan tidak terlalu besar dan menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 yang mengatur pertembakauan. Tuntutan itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno, menilai kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ditambah harga bahan bakar minyak (BBM) yang memberatkan masyarakat dan dapat memicu kemiskinan ekstrem.

"Persoalan ini jangan sampai blunder karena para pekerja tidak lagi bekerja atau PHK (putus hubungan kerja) sehingga menambah kemiskinan ekstrem," ucapnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait rokok ambigu. Di satu sisi melarang masyarakat, di sisi lain cukai rokok jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan kajian komprehensif dalam menetapkan tarif cukai karena masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja," kata Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.

Dia menilai, bekerja paling mudah itu menggunakan keterampilan tangan di usaha rokok. Industri hasil tembakau (IHT) memiliki kemanfaatan sangat besar karena padat karya terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan. Namun jika cukainya dinaikkan, maka harga produksi ikut naik yang dampaknya beban perusahaan jadi tinggi, serta kesejahteraan pekerja pun menjadi berkurang.

"Saya betul-betul menghargai para pekerja SKT. Jumlah pekerja SKT di Jatim sangat besar dan dapat mengurangi beban pengangguran. Kebijakan kenaikan cukai jangan sampai menambah kemiskinan," tuturnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper