Bisnis.com, MALANG — Sebanyak 37 siswa dan guru di MAN 2 Kota Malang yang berada di ma'had atau pondok sekolah tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pembelajaran sepenuhnya dilakukan kembali secara daring.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan angka positif Covid-19 diketahui setelah 600 siswa dan guru di pondok dilakukan testing. Hasilnya, 37 positif Covid dan sebagian besar negatif.
“Tapi mereka tidak terinfeksi varian Omicron. Mereka yang positif Covid diketahui tidak pernah berinteraksi dengan orang yang baru pulang dari luar negeri maupun orang-orang yang berasal dari daerah yang angka positif Omicron-nya tinggi,” katanya di Malang, Kamis (20/1/2022).
Sebanyak 37 siswa dan guru di pondok MAN 2 itu, kata dia, kini diisolasi di tempat isolasi terpusat di sekolah tersebut.
Pembelajaran di MAN 2 juga kembali dinyatakan kembali menerapkan sistem daring selama dua pekan semenjak Kamis (20/1/2022). Pembelajaran daring dilakukan selama 14 hari dengan perhitungan virus telah mati sehingga sekolah sudah aman dilakukan PTM luring.
Satu sekolah lagi yang diberlakukan pembelajaran daring karena ada siswanya yang positif Covid, kata dia, MIN 1. Siswa yang tertular Covid di MIN 1 tidak berasal dari sekolah, melainkan dari luar sekolah.
Baca Juga
Selain itu, kasus di MIN I hanya satu yang positif sehingga tidak dapat dianggap sebagai kluster sekolah. “Tapi untuk kasus di MAN 2, kasusnya memang kluster sekolah,” ujarnya.
Siswa yang positif Covid tersebut, kata dia, semuanya tanpa gejala. Dari hasil tes di MAN 2, maka dapat disimpulkan angka penularan Covid di kluster tersebut relatif tidak besar.
Sejumlah langkah tindak lanjut secara sigap telah dijalankan, terutama perawatan seluruh pasien terkonfirmasi di lokasi isolasi yang disiapkan sekolah. Proses tracing, serta testing lanjutan juga telah dilakukan terhadap siswa dan guru.
Menurut Husnul, pihak sekolah bersama jajaran Pemkot Malang juga telah melakukan desinfektan menyeluruh di seluruh gedung dan lingkungan sekolah.
Wali Kota Malang, Sutiaji kembali meminta seluruh jajaran menggalakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW yang telah diterbitkan pada 18 Januari 2022.
“Kita belajar banyak, bagaimana meminimalisir penyebaran dengan menerapkan level mikro. Karena lebih efektif menekan kasus Covid-19. Bapak Presiden juga mengimbau kita tidak panik, namun wajib waspada. Pakai masker, hindari kerumunan dan, segera vaksin lengkap. Jaga imun dan psikis kita,” pesannya.(K24)