Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usaha Pariwisata & Ekonomi Kreatif di Jatim Difasilitasi Pendirian Badan Hukum

Diharapkan melalui program yang terus dikebut di akhir tahun ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang sempat terdampak pandemi paling parah.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif - Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga saat diwawancarai sejumlah media di Surabaya, Senin (22/11/2021)./Bisnis-Peni Widarti
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif - Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga saat diwawancarai sejumlah media di Surabaya, Senin (22/11/2021)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur untuk mengurus pendirian badan hukum secara gratis.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif - Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga, mengatakan program fasilitas pendirian badan badan umum Perseroan Terbatas (PT) ataupun perkumpulan di sektor pariwisata ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Universitas Sebelas Maret Surakarta.

“Anggaran yang dikucurkan untuk program fasilitas pembuatan akta pendirian badan hukum PT atau perkumpulan tahun ini adalah sebesar Rp2 miliar untuk sebanyak 135 usaha yang tersebar di 5 kota di Indonesia yakni Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya, dan Bandung. Khusus Surabaya alokasinya untuk 30 usaha, dan Banyuwangi 25 usaha,” jelasnya dalam sosialiasi dan fasilitasi pendirian badan hukum, Senin (22/11/2021).

Dia mengatakan anggaran tersebut tentunya akan digunakan untuk biaya di Kementerian Hukum dan HAM, serta biaya notaris yang retata membutuhkan dana minimal Rp7 juta per badan hukum.

“Nah tetapi untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, usaha pariwisata harus melalui proses kurasi. Untuk sosialiasi di Surabaya sampai saat ini sudah ada 100 usaha yang mendaftar, tetapi akan dipilih sebanyak 30 melalui kurasi,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masih banyak jenis usaha pariwisata yang belum memiliki badan hukum. Diduga karena sebagian orang masih takut terhadap kontrol pajak. Padahal, lanjutnya, jika memang usaha tersebut sedang nol pendapatan, maka tidak perlu membayar pajaknya tetapi cukup melaporkan apapun hasil pendapatannya.

Robinson menjelaskan, ada 17 subsektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang dapat mengikuti program ini di antaranya seperti aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen, fotografi, penerbitan dan lainnya.

“Kegiatan di Surabaya ini prioritasnya untuk usaha di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan dan Pasuruan. Pelaku usaha yang mendaftar kebanyakan usaha kuliner dan tempat wisata,” jelasnya.

Dia menambahkan untuk wilayah seperti Banyuwangi, kebanyakan merupakan usaha Desa Wisata yang kini sedang diminati wisatawan. Desa Wisata selama ini dikelola oleh warga setempat dan belum memiliki badan hukum. Untuk itu, pogram ini sangat berpotensi untuk mengembangkan konsep Desa Wisata ke depan.

Robinson berharap melalui program yang terus dikebut di akhir tahun ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang sempat terdampak pandemi paling parah. Selain itu, dengan memiliki usaha berbadan hukum, diharapkan pelaku usaha wisata dan ekonomi kreatif tidak akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.

“Tentunya mereka akan memiliki legalitas, mempermudah akses permodalan, keberlangsungan usaha lebih terjaga, mitigasi risiko, dan juga bisa mendapatkan insentif dan bantuan dari pemerintah, termasuk mempermudah kegiatan ekspor,” jelasnya.

Rencananya, lanjut Robinson, Kemenparekraf akan kembali mengganggarkan dana untuk program fasilitasi pendirian badan hukum bidang usaha pariwisata guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari sektor usaha tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper