Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan meskipun tren kasus Covid-19 di Jatim terus melandai bahkan enam daerah di Jatim sudah turun status menjadi PPKM Level 2.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh semua pihak baik pemprov, TNI/Polri, pemkab/pemkot dan seluruh tenaga kesehatan serta masyarakat.
“Capaian ini berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga zona merah di Jatim yang pada awal Agustus mencapai 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi empat saja, Ponorogo, Nganjuk, Kota Batu dan Kabupaten Blitar,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Dia mengatakan upaya lain yang terus ditingkatkan dalam penanganan Covid-19 yakni tracing dan testing. Saat Ini tracing rasio di Jatim meningkat 880 persen dari sebelumnya 1,17 menjadi 10,32 selama Agustus. Ratio tersebut berarti setiap satu kasus yang terdeteksi terdapat 10 kontak erat yang dilakukan isolasi atau testing.
"Alhamdulillah selama Agustus tracing ratio Jatim naik hingga 880 persen, dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun, dan pelaksanaan PPKM Level 2 dan 3 telah bertambah, dan level 4 sudah berkurang,” jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan Inmendagri No. 38 yang terbit pada 30 Agustus 2021, PPKM Level 2 di Jatim kini ada 6 daerah yakni Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang serta Kabupaten maupun Kota Pasuruan.
Sementara PPKM Level 3 tercatat 23 Kabupaten yakni Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro dan Bangkalan.
Sedangkan PPKM Level 4 saat ini masih dilakukan di 9 daerah yakni Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Blitar, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Blitar.
Selain penurunan status level PPKM, di Jatim juga terjadi tren penurunan tingkat hunian RS atau bed occupancy rate (BOR) ICU yang kni menjadi 41 persen dari yang sebelumnya mencapai 78 persen. Untuk BOR isolasi biasa dari 81 persen menjadi 24 persen, BOR RS Darurat dari 69 persen menjadi 31 persen, dan BOR rumah isolasi dari 50 persen menjadi 23 persen.
“Harapannya penurunan tren kasus maupun BOR ini terus dipertahankan, untuk itu kita tidak bisa hanya mengandalkan nakes dan penegak keamanan saja, tapi juga harus taat dan disiplin dalam prokes," imbuh Khofifah.