Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Percepatan Vaksinasi, Pemkot Surabaya Siapkan Link Pendaftaran Warga

Pendataan vaksin melalui online ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya demi mempercepat proses vaksinasi Covid-19.
Peni Widarti
Peni Widarti - Bisnis.com 15 Juni 2021  |  17:11 WIB
Percepatan Vaksinasi, Pemkot Surabaya Siapkan Link Pendaftaran Warga
Seorang warga menjalani rapid test antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya, Selasa (8/6/2021)./Antara - HO/Humas Pemkot Surabaya
Bagikan

Bisnis.com, SURABAYA Pemerintah Kota Surabaya melakukan pendataan bagi calon penerima vaksin dengan usia di atas 18 tahun melalui website guna mempercepat proses vaksinasi masyarakat.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan bahwa pendataan calon penerima vaksin melalui akses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun tersebut dibuat oleh dinas kesehatan dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar.

“Selain itu calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas KTP yang benar,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Dia mengatakan bahwa pendataan vaksin melalui online ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya demi mempercepat proses vaksinasi Covid-19. Menurutnya, semakin cepat warga di atas usia 18 tahun mendaftar, maka semakin cepat proses pelaksanaanya.

“Kami terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanaannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” imbuhnya.

Adapun, warga dengan usia di atas 18 tahun ini bisa mengisi data melalui link tersebut dengan lengkap, seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi. 

Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Setelah itu, pendaftar akan menerima SMS dari dinas kesehatan untuk menginformasikan jadwal pemberian vaksin, termasuk lokasi pelaksanaan.

“Jadi, warga sudah tidak perlu datang ke puskesmas terdekat untuk tanya jadwal vaksin karena data calon penerima sudah kami kantongi,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

vaksinasi Vaksin Covid-19
Editor : Zufrizal
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top