Bisnis.com, SURABAYA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar apel kesiapan pengamanan larang mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (26/4/2021).
Apel dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta.
"Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 dari tanggal 6-17 Mei," kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dalam amanatnya.
Mayjen Suharyanto mengatakan pemerintah juga memberikan batasan bahwa mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur dengan syarat menunjukkan surat bebas Covid-19.
Larangan mudik Lebaran 2021 juga berlaku untuk seluruh moda transportasi agar tidak beroperasi.
"Di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, yakni melaksanakan penyekatan-penyekatan. Serta memantau tujuh titik penyekatan di Jatim dan 20 titik penyekatan diperbatasan daerah yang menuju Jatim," katanya.
Baca Juga
Pangdam mewakili Forkopimda Jatim berharap seluruh personel gabungan pengamanan larangan mudik Lebaran ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta angka positif Covid-19 di Jatim bisa diminimalisasi.
"Saya berpesan untuk personel gabungan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat," katanya.