Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Kabupaten Pasuruan Targetkan Sertifikasi 88.620 Bidang Tanah pada 2021

Peningkatan target penerbitan sertifikat tahun ini lebih banyak karena juga PTSL (pendaftaraan tanah sistematis lengkap) di 2020 belum selesai.
Panitia PTSL di Desa Tlogosari, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan  mendatangi  warga yang mengikuti program tersebut beberapa waktu yang lalu./Istimewa
Panitia PTSL di Desa Tlogosari, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan mendatangi warga yang mengikuti program tersebut beberapa waktu yang lalu./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan mentargetkan dapat menuntaskan sertifikasi atas 88.620 bidang tanah di daerah tersebut tahun ini.

Kepala BPN Kabupaten Pasuruan melalui Kasubag Tata Usaha (TU) Sukardi mengatakan jumlah bidang tanah yang ditargetkan selesai di tahun ini jauh lebih banyak bila dibandingkan target penyertifikatan tanah pada 2020 yang sebanyak 65.000 bidang.

“Dalam realisasinya, ada penurunan target menjadi 33.000 bidang karena ada pandemi,” katanya di Pasuruan, Rabu (13/1/2021).

Peningkatan target penerbitan sertifikat tahun ini lebih banyak karena juga PTSL (pendaftaraan tanah sistematis lengkap) di 2020 belum selesai.

Adapun puluhan ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan pada tahun ini adalah milik warga maupun lintas sektor seperti UMKM hingga nelayan, tanah waqaf, tanah bengkok dan lain sebagainya di 41 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Untuk bisa mencapai target tersebut, BPN menyiapkan seluruh tim ajudikasi PTSL yang bekerja setelah dilantik dan diambil sumpah di hadapan Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, Senin (11/1/2021) lalu.

Tim tersebut berjumlah 207 orang yang terbagi menjadi 6 tim dengan tugas mulai dari perencanaan, pengumpulan data fisik dan dokumen asli semua bidang tanah, pemberian asistensi terhadap kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan tanah, pemeriksaan kebenaran formal data fisik, hingga penerbitan sertifikat.

“Tim juga bertugas memfasilitasi penyelesaian sengketa mengenai data yang diumumkan, mengesahkan, menyampaikan laporan secara periodik, supervisi pelaksanaan dan hasil pekerjaan sampai penerbitan sertifikat itu sendiri,” katanya.

Dengan patokan target yang cukup banyak, Sukardi mengimbau kepada warga agar menyiapkan seluruh dokumen dengan selengkap-lengkapnya. Seperti bukti identitas, surat pajak dan bukti kepemilikan tanah dan dokumen penting lainnya. Hal itu penting agar mempermudah penerbitan sertifikat.

“Mudah-mudahan secepatnya selesai, karena program PTSL ini mendukung program strategi nasional,” ucapnya.

Dia meyakinkan, BPN Kab. Pasuruan akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sertifikatt sehingga setiap hari harus lembur. Karena itulah, dia meminta kepada warga agar dokumen yang dibutuhkan semuanya lengkap, sehingga ketika petugas mendatangi rumah satu persatu bisa langsung diurus dengan cepat.

Untuk target pengukuran bidang hanya 34.000 bidang tanah. Hal itu dilakukan dengan prioritas pada desa yang belum pernah sama sekali ditetapkan sebagai bagian dari program PTSL.

“Hanya mengisi bidang tanah yang belum diukur pada 2020 lalu. Tahun lalu lebih tinggi sampai selisih 15 persen. Desa yang dulu ditetapkan sebagai desa yang masuk program PTSL tapi penerbitannya belum tuntas, kami tuntaskan di tahun ini,” ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper