Bisnis.com, MALANG - Pemkot Malang memberlakukan e-Parking secara bertahap, kali pertama dengan memberlakukan e-Parking yang berada di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya menekan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan transparansi.
"Mesin ini selain diharapkan untuk melakukan transparansi juga saya harap mampu meningkatkan PAD Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir, " di sela-sela peresmian e-Parkir di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang, Senin (4/1/2021).
Kebijakan tersebut, kata dia, juga untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Malang. Nantinya data perolehan pendapatan juga dapat diketahui secara realtime karena terkoneksi langsung dengan dashboard di android Pemkot Malang.
Dia berharap masyarakat khusunya para jukir untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaannya karena nanti para jukir akan direkrut sesuai regulasi yang ada dan kami beri gaji dengan standar UMK Kota Malang.
"Tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir," tuturnya.
Baca Juga
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan bahwa usia jukir yang akan direkrut dan layak bertugas maksimal berusia 50 tahun. Para jukir juga nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan khusus untuk pengelolaan penerapan e-parking secara bertahap.
"Hari ini mereka yang kita rekrut. Nanti kamj beri pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka sebagai jukir. Juga, tentang perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka dilepas. Pelatihan berlangsung kurang lebih satu mingguan," katanya.
Pada 2021, Pemkot Malang menargetkan penambahan e-parking di 4 lokasi, yakni kawasan Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema. (K24)