Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Berlakukan e-Parking Secara Bertahap

Mesin ini selain diharapkan untuk melakukan transparansi juga saya harap mampu meningkatkan PAD Kota Malang.
Pengunjung mempergunakan fasilitas parkir digital yang dipasang di depan Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Parkir digital untuk memaksimalkan pendapatan dan mengatasi kebocoran penerimaan retribusi karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), potensi pendapatan parkir di kawasan tersebut seharusnya Rp250 miliar per tahun namun penerimaan kas melalui retribusi parkir hanya Rp10 milliar per tahun./Antara-Ari Bowo Sucipto.
Pengunjung mempergunakan fasilitas parkir digital yang dipasang di depan Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Parkir digital untuk memaksimalkan pendapatan dan mengatasi kebocoran penerimaan retribusi karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), potensi pendapatan parkir di kawasan tersebut seharusnya Rp250 miliar per tahun namun penerimaan kas melalui retribusi parkir hanya Rp10 milliar per tahun./Antara-Ari Bowo Sucipto.

Bisnis.com, MALANG - Pemkot Malang memberlakukan e-Parking secara bertahap, kali pertama dengan memberlakukan e-Parking yang berada di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya menekan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan transparansi.

"Mesin ini selain diharapkan untuk melakukan transparansi juga saya harap mampu meningkatkan PAD Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir, " di sela-sela peresmian e-Parkir di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang, Senin (4/1/2021).

Kebijakan tersebut, kata dia, juga untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Malang. Nantinya data perolehan pendapatan juga dapat diketahui secara realtime karena terkoneksi langsung dengan dashboard di android Pemkot Malang.

Dia berharap masyarakat khusunya para jukir untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaannya karena nanti para jukir akan direkrut sesuai regulasi yang ada dan kami beri gaji dengan standar UMK Kota Malang.

"Tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir," tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan bahwa usia jukir yang akan direkrut dan layak bertugas maksimal berusia 50 tahun. Para jukir juga nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan khusus untuk pengelolaan penerapan e-parking secara bertahap.

"Hari ini mereka yang kita rekrut. Nanti kamj beri pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka sebagai jukir. Juga, tentang perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka dilepas. Pelatihan berlangsung kurang lebih satu mingguan," katanya.

Pada 2021, Pemkot Malang menargetkan penambahan e-parking di 4 lokasi, yakni kawasan Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler