Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disiplinkan Masyarakat, Pemkab Blitar Rilis Gebrak Masker

Gerakan ini masyarakat juga bisa menukarkan masker yang sudah tidak layak diganti dengan yang baru.
Bupati Blitar, Rijanto, memasangkan masker pada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pada peluncuran Gebrak Masker di halaman Kantor Bupati Blitar di Kec. Kanigoro, Kab. Blitar, Jumat (28/8/2020). Istimewa
Bupati Blitar, Rijanto, memasangkan masker pada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pada peluncuran Gebrak Masker di halaman Kantor Bupati Blitar di Kec. Kanigoro, Kab. Blitar, Jumat (28/8/2020). Istimewa

Bisnis.com, BLITAR — Pemkab Blitar merilis Gerakan Bersama Serentak Menukar dan Membagi Masker Kepada Masyarakat (Gebrak Masker) untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker, mencegah persebaran Covid-19.

Gebrak Masker ditandai dengan membagi masker yang dilakukan Bupati Blitar Rijanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di halaman Kantor Bupati Blitar di Kec. Kanigoro, Kab. Blitar, Jumat (28/8/2020). Sekitar 52.000 masker dibagikan kepada masyarakat.

“Gebrak Masker ini sebagai langkah Pemkab Blitar untuk mengajak warganya lebih disiplin memakai masker,” kata Bupati Blitar Rijanto.

Selain itu, kata Rijanto, dengan adanya gerakan ini masyarakat juga bisa menukarkan masker yang sudah tidak layak diganti dengan yang baru.

Masker yang sudah tidak layak pakai ini kemudian digunting, dibungkus tisu, disemprot hand sanitizer, lalu dimasukkan tempat sampah khusus masker bekas agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini juga merupakan salah satu edukasi untuk masyarakat bagaimana cara menangani masker limbah medis. Kedepan gerakan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Blitar,” ucapnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper