Bisnis.com, MALANG - Angka tambahan kesembuhan Covid-19 di Kota Malang capai 51 orang sehingga kumulatif menjadi 736 orang per-Rabu (26/8/2020).
Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan sedangkan tambahan positif Covid-19 mencapai 25 orang sehingga kumulatifnya menjadi 1.140 orang.
“Dari kumulatif sebanyak itu, meninggal 99 orang (bertambah 4), sembuh 736 (bertambah 51), dan pemantauan 305 orang (berkurang 33),” ucapnya, Rabu (26/8/2020)
Suspek total 1.980 orang (bertambah 17), yakni isolasi RS 116 orang, isolasi rumah 294 orang, probable 81 orang, probable RS 34 orang, probable rawat jalan 30 orang, discarded 1.425 orang.
Terkait Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol Covid-19 yang mewajibkan warga untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, maka Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) melakukan sidak di lapangan.
Mereka terdiri atas Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko beserta Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Arm. Ferdian Primadhona.
Dalam sidak tersebut terjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik.
Sofyan Edi menilai, masyarakat sebetulnya sudah memiliki dan membawa masker, hanya saja tidak digunakan saat sedang beraktivitas di luar rumah. "Untuk itu, kami menggelar kegiatan ini dalam rangka melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis pada masyarakat agar kesadaran akan pentingnya menggunakan masker semakin meningkat" ujarnya.
Meskipun sudah ada aturan mengenai sanksi mereka yang tidak menggunakan masker, namun Pemkot Malang mengedepankan langkah-langkah pendekatan secara persuasif.
Jika masyarakat membandel baru sanksi berupa denda 100 ribu atau kerja sosial akan diterapkan. Karena itulah, sidak ditekankan pada kegiatan mengingatkan dan sekaligus bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Dia menilai pula, secara umum masyarakat sudah patuh. “Tadi memang ditemukan masih ada beberapa yang melanggar, seperti di kawasan Pecinan, Pasar Besar, Kidul Dalem lalu kawasan Splendid hingga Stasiun Kota, tapi tidak banyak, mungkin hanya beberapa saja; ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah cukup tertib," sambungnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata juga menekankan pendekatan secara persuasif pada masyarakat untuk disiplin menggunakan masker. "Satgas akan terus melakukan langkah persuasif selama 2 minggu kedepan. Hal ini juga bagian dari program ibu gubernur yaitu Jatim Bermasker" tuturnya.
Sementara itun Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm. Ferdian Primadhona juga menyatakan akan mendukung penuh langkah-langkah Pemkot Malang dan jajaran Forkopimda untuk mendisiplinkan masyarakat.
Masyarakat sudah cukup tertib hanya saja mereka masih harus terus diingatkan akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini.
“Sama seperti saat kita berkendara, helm juga menjadi kebutuhan kita, yang jika tidak digunakan lalu terjadi kecelakaan maka akan fatal akibatnya. Demikian pula masker, yang jika tidak kita gunakan di masa pandemi ini maka akan berakibat fatal bagi kesehatan kita" tandasnya.