Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 13.980 Pelanggaran PSBB di Jatim, Didominasi Kendaraan

Ada 5.634 kendaraan yang diminta putar balik ketika hendak melakukan mudik.
Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/5/2020) dini hari. Sebanyak 171 orang di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menjalani rapid test COVID-19 serta pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring razia yang digelar oleh pihak kepolisian tersebut./Antara-Didik Suhartono
Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/5/2020) dini hari. Sebanyak 171 orang di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menjalani rapid test COVID-19 serta pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring razia yang digelar oleh pihak kepolisian tersebut./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menyebut sedikitnya ada 13.980 kasus penindakan terhadap pelanggaran terutama pengguna kendaraan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan sebanyak 13.980 penindakan tersebut merupakan pelanggaran dalam PSBB mulai 28 April hingga 4 Mei 2020.

"Jenis-jenis penindakan ada yang dari kendaraan roda dua, kendaraan pribadi roda empat kendaraan umum dan juga kendaraan barang," jelasnya saat konferensi pers di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan untuk sepeda motor setidaknya ada beberapa item pelanggaran di antaranya seperti tidak memakai masker, ojek online yang mengangkut penumpang, berboncengan, dan juga suhu tubuh.

Begitu juga kendaraan roda empat, item pelanggaran seperti tidak memakai masker, penumpang melebihi kapasitas dalam aturan PSBB, duduk tanpa menjaga jarak dan juga melebihi batas jam malam.

Adapun per 4 Mei 2020, tercatat ada penindakan sebanyak 372 kasus di wilayah PSBB. Di antarnya dari Polrestabes Surabaya sebanyak 141 penindakan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak 68 penindakan, Polresta Sidoarjo 108 penindakan dan Polres Gresik 55 penindakan.

Trunoyudo menambahkan selain itu Polda Jatim juga telah melakukan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020 dalam rangka menyambut Lebaran termasuk untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui perintah larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo.

Selama Operasi Ketupat sejak 24 April sampai sekarang ini, total ada 5.634 kendaraan yang diminta putar balik ketika hendak melakukan mudik. Khusus per 4 Mei 2020, tercatat ada 481 kendaraan yang diminta putar balik, di antaranya sepeda motor 177 kendaraan, 284 mobil, dan 20 kendaraan umum.

"Selain untuk PSBB, di Jatim juga dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2020. Ini juga sama untuk misi kemanusiaan, jadi kita lakukan penyekatan di wilayah perbatasan antarkota di Jatim, juga perbatasan dengan Jawa Tengah dan di Banyuwangi," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper