Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Beri Stimulus Pembebasan Biaya Sewa Rusunawa 3 Bulan

Biaya sewa rusunawa para penghuni yang dibebaskan tersebut diharapkan bisa dialokasikan untuk kebutuhan keluarga terutama untuk menjaga kesehatan.
Ilustrasi./Antara-Vitalis Yogi Trisna
Ilustrasi./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memberikan stimulus terhadap masyarakat yang terimbas penyebaran wabah Covid-19 salah satunya dengan membebaskan biaya sewa rusunawa selama 3 bulan dengan total Rp600 juta.

Kepala Dinas PU Binamarga Jatim Baju Trihaksoro mengatakan pembebasan biaya sewa bagi para penghuni rusunawa milik Pemprov Jatim bertujuan untuk menekan angka kemiskinan akibat penyebaran Covid-19.

"Untuk meringankan beban hidup masyarakat yang menghuni rusunawa ini, maka Gubernur Jatim memilih membebaskan biaya sewa selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni," katanya dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan Pemprov Jatim memiliki 4 bangunan rusunawa, di antaranya adalah Rusunawa Gunungsari yang terdiri dari 248 unit, Rusunawa SIER 60 unit, Rusunawa Jemundo 57 unit dan Rusunawa Sumur Welut 407 unit.

"Untuk Rusunawa Gunungsari total biaya sewa yang dibebaskan selama 3 bulan nilainya adalah Rp189,12 juta, SIER nilainya Rp46,1 juta, Jemundo Rp43,9 juta dan Rusunawa Sumur Welut Rp320,8 juta, sehingga total biaya sewa yang dibebaskan adalah Rp600 jutaan," imbuhnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan biaya sewa rusunawa para penghuni yang dibebaskan tersebut diharapkan bisa dialokasikan untuk kebutuhan keluarga terutama untuk menjaga kesehatan.

Mantan Menteri Sosial itu juga mengimbau kepada bupati/wali kota yang memiliki rusunawa juga memberikan stimulus yang serupa kepada warganya.

"Banyak Pemkab dan Pemkot yang memiliki rusunawa, kami imbau agar kita bersama meringankan beban dari mereka yang terdampak Covid-19 di masing2 kabupaten kota," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper