Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat edaran ke kepala daerah di provinsi setempat terkait peningkatan kewaspadaan virus corona (Covid-19).
"Sehubungan dengan ancaman Covid-19 (Corona Virus) yang berpotensi terjadinya wabah maka Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur dimohon melakukan langkah pencegahan," tulisnya dalam surat yang ditandatangani Jumat, (13/3/2020).
Langkah pencegahan tersebut meliputi:
1. Memberikan edukasi yang benar dan menenangkan terkait Covid-19 (Corona Virus) agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
2. Menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 (Corona Virus).
3. Melakukan surveilans/pengawasan ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas apalagi didukung adanya riwayat bepergian dari negara terjangkit.
Baca Juga
4. Menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada untuk pelayanan pasien infeksi Covid-19 (Corona Virus).
5. Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yaitu dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan memfasilitasi seluruh sarana (CTPS) di ruang publik seperti tempat bermain, taman, ruang tunggu terminal, stasiun, dll.
Surat edaran tersebut ditembuskan ke Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.