Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apersi Jatim: Sikasep dan Sikumbang Hambat Realisasi KPR

DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim menilai Sikasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dapat menghambat realisasi KPR bersubsidi, yakni FLPP, karena berbagai sebab.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG - DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim menilai Sikasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dapat menghambat realisasi KPR bersubsidi, yakni FLPP, karena berbagai sebab.

Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan dalam beberapa kasus end user tidak mudah mengakses Sikasep. Penyebabnya di antaranya karena jaringan internet di tempat tinggal mereka yang tidak andal.

“Begitu juga dari dari sisi pengembang, kenyataannya tidak mudah mengakses Sikumbang,” ucapnya di Malang, Selasa (3/3/2020).

Persoalannya, kata dia, hampir sama terkait jaringan internet. Seperti terkait dengan petunjuk okasi proyek yang sering bermasalah.

Ada kalanya lokasi proyek tidak ketemu karena lokasi baru dalam masuk data Ggoogle Maps. Dampak lain, nama lokasi sama dengan lokasi lain di luar daerah sehingga justru tercatat di luar kota.“Nah persolan-persoalan ini perlu waktu untuk verifikasi,” ucapnya.

Di Jatim sendiri, kata dia, sebenarnya sudah selesai dibangun sebanyak 2.000 unit rumah bersubsidi yang dibangun pengembang Apersi. End user-nya juga sudah ada, siap untuk menyerap KPR.

Namun karena ada sistem baru tersebut, maka masih 20% calon end user yang belum dapat merealisasikan KPR. Rumah-rumah itu tersebar a.l di Kab. Malang, Kab. Probolinggo, Kab Banyuwangi, Kota/Kab. Kediri, Ngawi, Kab. Tulungagung, Kab. Jember, Kab. Mojokerto, Kab. Pasuruan, Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Gresik, dan Kab. Blitar.

“Tapi serapannya itu sebenarnya sudah ada perbaikan. Sudah semakin lancar. Sebelumnya bahkan sampai mencapai 40% calon end user belum dapat merealisasikan KPR,” ucapnya.

Padahal, kata Makhrus, jika realisasi KPR bersubsidi terhambat, maka akan menggangu pengembang maupun end user-nya. Dari sisi pengembang, jika KPR seret, maka otomatis mengganggu cash flow-nya sehingga mengganggu pula kinerjanya.

Dampat ikutannya, pemasok bahan bangunan bisa terlambat dibayar, begitu juga kontraktornya. Padahal sektor properti sebenarnya dapat mengungkit pertumbuhan sektor riil karena diikuti 150-an industri pendukung.

Dari sisi end user, dengan tidak bisa menandatangani KPR, maka otomatis mereka tidak bisa menempati rumah yang mereka butuhkan.

Karena itulah, kata dia, DPD Apersi Jatim mendesak agar Sikasep dan Sikumbang dihapus. Lagi pula, dengan sistem yang lama, sebenarnya tidak ada masalah.

Rumah yang dibangun pengembang betul-betul riil di lapangan. Begitu juga dari sisi end user, tidak ditemukan pelanggaran sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan untuk memperoleh KPR rumah bersubsidi.

Padahal, kata dia pengembang yang tergabung dalam Apersi Jatim sudah berancang-ancang membangun 20.000 unit rumah bersubsidi sepanjang 2020.

Jika sistemnya tidak berubah, maka dikhawatirkan penyaluran KPR bersubsidi akan terhambat yang berdampak merugikan pengembang maupun end user.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper