Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Member Investasi MeMiles Mengadu ke DPR, Minta Perlindungan

MeMiles merupakan aplikasi penyedia slot iklan bagi semua member yang bergabung. Slot iklan tersedia 2 minggu untuk produk apa saja yang ingin diklankan oleh para member. Ada tarif tertentu untuk slot iklan yang tayang di aplikasi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad . JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad . JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Kabar24.com, JAKARTA — Para nasabah yang tergabung dalam investasi slot iklan MeMiles mengadu ke DPR terkait dengan perkembangan penangananan kasus di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil  Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dikutip dari keterangan resmi DPR, Senin (13/1/2020), para anggota itu menceritakan duduk perkara kasus dan menjelaskan orientasi bisnis yang digalang PT MeMiles dengan omzet ratusan miliar rupiah.

MeMiles merupakan aplikasi penyedia slot iklan bagi semua member yang bergabung. Slot iklan tersedia 2 minggu untuk produk apa saja yang ingin diklankan oleh para member. Ada tarif tertentu untuk slot iklan yang tayang di aplikasi. Ada reward pula bagi para member pemasang iklan.

Namun, Polda Jatim keburu menciduk semua pihak yang terlibat, karena aplikasi iklan ini dianggap sebagai investasi bodong yang tidak terdaftar di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Prinsipnya mereka mengharapkan perlindungan dari DPR RI. Berharap supaya dana yang sudah mereka masukan sebagai slot iklan, reward-nya tidak hilang,” kata Sufmi usai menerima perwakilan member MeMiles di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Intinya, para member ini meminta perlindungan hukum, karena Polda Jatim akan mengembangkan kasus ini dengan menarik dana para member yang sudah disetor untuk pembelian slot iklan berikut reward-nya.

Padahal, menurut para member MeMiles, mereka tergabung secara sukarela dan tidak ada rayuan dari aplikasi MeMiles untuk memasang slot iklan.

MeMiles disebut oleh para member sebagai usaha baru digital yang dikembangkan anak muda Indonesia.

“Komisi XI juga akan menindaklanjuti untuk kemudian meminta masukan kepada perusahaan, kepolisian, OJK, kalau perlu ke pembuat aplikasinya,” ucap Sufmi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper