Kabar24.com, JAKARTA — Para nasabah yang tergabung dalam investasi slot iklan MeMiles mengadu ke DPR terkait dengan perkembangan penangananan kasus di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dikutip dari keterangan resmi DPR, Senin (13/1/2020), para anggota itu menceritakan duduk perkara kasus dan menjelaskan orientasi bisnis yang digalang PT MeMiles dengan omzet ratusan miliar rupiah.
MeMiles merupakan aplikasi penyedia slot iklan bagi semua member yang bergabung. Slot iklan tersedia 2 minggu untuk produk apa saja yang ingin diklankan oleh para member. Ada tarif tertentu untuk slot iklan yang tayang di aplikasi. Ada reward pula bagi para member pemasang iklan.
Namun, Polda Jatim keburu menciduk semua pihak yang terlibat, karena aplikasi iklan ini dianggap sebagai investasi bodong yang tidak terdaftar di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Prinsipnya mereka mengharapkan perlindungan dari DPR RI. Berharap supaya dana yang sudah mereka masukan sebagai slot iklan, reward-nya tidak hilang,” kata Sufmi usai menerima perwakilan member MeMiles di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Intinya, para member ini meminta perlindungan hukum, karena Polda Jatim akan mengembangkan kasus ini dengan menarik dana para member yang sudah disetor untuk pembelian slot iklan berikut reward-nya.
Padahal, menurut para member MeMiles, mereka tergabung secara sukarela dan tidak ada rayuan dari aplikasi MeMiles untuk memasang slot iklan.
MeMiles disebut oleh para member sebagai usaha baru digital yang dikembangkan anak muda Indonesia.
“Komisi XI juga akan menindaklanjuti untuk kemudian meminta masukan kepada perusahaan, kepolisian, OJK, kalau perlu ke pembuat aplikasinya,” ucap Sufmi.