Bisnis.com, MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji dorong layanan puskemas dan rumah sakit di daerah tersebut berbasis online dan digital sehingga layanannya transparan.
"Saya ingin agar semua sarana dan fasilitas yang dimiliki masing-masing rumah sakit dan [uskesmas dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat, salah satunya ketersediaan kamar serta dokter yang harus di-update setiap saat,” ujarnya.
Dia berbicara pada Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (29/10/2019).
Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, jangan sampai terulang kembali adanya keluhan dari masyarakat bahwa rumah sakit atau puskesmas tidak menerima pasien BPJS dengan alasan kamar sudah penuh, namun ketika pasien datang mandiri, mereka langsung dilayani.
"Itulah gunanya transparansi agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik sehingga sinkronisasi antara pihak puskesmas dan pihak rumah sakit harus berjalan kondusif," ucap Sutiaji.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto, menjelaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan sinkronisasi sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit dalam rangka peningkatan pelayanan.
"Dari sisi administrasi dan teknis pelaksanaannya harus diatur dengan benar. Administrasi yang rumit dan menyusahkan harus dipangkas dan disederhanakan," ucapnya.
Lewat kegiatan itu pula diharapkan dapat terjalin sistem rujukan yang lebih baik lagi di wilayah Kota Malang antara puskesmas dan rumah sakit.