Bisnis.com, SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berencana memberlakukan tarif khusus bagi layanan alih muat kapal atau handling transhipment peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan rencana pemberlakuan tarif khusus tersebut perlu dilakukan guna membantu menekan biaya logistik dari sisi kepelabuhan.
"Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan bisa menurunkan biaya pengiriman barang dan daya saing logistik di wilayah timur Indonesia, karena banyak pengiriman logistik ke timur melalui Tanjung Perak," jelasnya, Rabu (9/1/2019).
Dia memaparkan, Pelabuhan Tanjung Perak selama ini telah menjadi penguhubung wilayah barat dan timur Indonesia. Hingga saat ini, terdapat 72 jalur pelayaran peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Dari 72 jalur pelayaran peti kemas itu, sebanyak 75% rutenya menuju ke wilayah timur Indonesia sehingga penanganan muatan Tanjung Perak ini cukup berpengaruh terhadap biaya logistik,” jelasnya.
Doso menambahkan, saat ini perseroan masih menghitung besaran tarif khusus tersebut agar tepat dan sesuai bagi perusahaan maupun para pengguna jasa pelabuhan.
Baca Juga
"Sekarang sedang dalam tahap finalisasi oleh tim kami, tapi dalam waktu dekat ini aka segera diumumkan," imbuhnya.
Menurut pakar maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Saut Gurning, pemberlakuan tarif khusus tersebut akan berdampak pada penguatan usaha logistik, baik bagi pemilik barang maupun pelayaran.
"Rencana ini seperti udara segar bagi para pemilik barang dan operator pelayaran karena selama ini beban usaha jasa angkutan peti kemas nasional cukup tinggi, dan ini bisa membuat pengusaha makin optimistis," ujarnya.
Selain itu, lanjut Saut, adanya pemberlakukan tarif khusus peti kemas domestik ini juga akan menjadi opsi menarik sebagai lokasi alih muat atau transhipment kontainer domestik di Indonesia.