Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2019 bisa meningkat 10,13% atau bisa tembus Rp5,19 triliun seiring dengan meningkatnya berbagai sektor usaha di Surabaya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan pada tahun ini PAD Surabaya telah mencapai Rp4,7 triliun. Pendapatan tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah.
"Tahun depan akan ditingkatkan targetnya, karena untuk tahun ini saja capaiannya sudah melampaui target dan mungkin masih akan terus naik sampai akhir tahun ini,” katanya dalam rilis, Kamis (27/12/2018).
Dia menjelaskan penyumbang terbesar dari realisasi PAD tahun ini adalah pajak daerah yang telah memcapai Rp3,7 triliun atau lebih tinggi dari target semula Rp3,6 triliun.
Pajak daerah tersebut terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).
"Sedangkan yang paling strategis dan besar adalah PBB yang realisasinya tahun ini mencapai Rp1,18 triliun dan BPHTP yang realisasinya mencapai Rp1,18 triliun lebih tinggi dari target awal Rp1,17 triliun," jelasnya.
Baca Juga
Yusron menambahkan, peningkatan perolehan pajak tahun ini juga disebabkan oleh faktor peningkatan layanan perpajakan yang semakin mudah. Bahkan, lanjutnya, Pemkot Surabaya telah menggandeng sejumlah perbankan yang bisa melayani pembayaran pajak.
"Masyarakat sekarang sudah bisa membayat pajak melalui sistem online yang disediakan oleh bank-bank, dan ini sangat memudahkan hingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," imbuhnya.