Bisnis.com, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan tol Madiun-Ngawi KM 623, Jumat (24/8/2018) siang. Dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas itu.
Dugaan sementara kecelakaan lalu lintas di jalan tol Madiun-Ngawi itu karena sopir mobil Toyota Avanza berpelat nomor L 1998 HJ mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan.
Kanit PJR Jatim 6 Nganjuk, AKP Bambang Hariyono, membenarkan peristiwa laka lantas tersebut. Dia menuturkan kecelakaan itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka.
Dia menuturkan mobil Toyota Avanza itu melaju dari arah barat ke timur di jalan tol Madiun-Ngawi KM 623. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir mobil itu mengantuk hingga akhirnya menabrak pembatas jalan atau gadril.
"Korban meninggal dua dan luka-luka dua orang. Diduga sopir mengantuk," kata dia, Jumat.
Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Cahyono, mengatakan saat ini korban meninggal dunia dan korban luka-luka sudah dibawa ke RSUD Caruban. Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas korban.
"Informasi awal yang meninggal dua orang dan luka-luka dua orang. Ini kecelakaan tunggal," ujar dia.