Bisnis.com, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (10/8/2018) siang menetapkan Badrut Tamam dan Raja'e (Berbaur) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, hasil Pilkada 27 Juni 2018.
"Penetapan baru kami lakukan hari ini, karena kami masih menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.
Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah memimpin langsung Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2019 di aula Hotel PKPRI Pamekasan itu.
Penetapan pasangan calon terpilih ini ditandai dengan penanda tanganan SK oleh lima Komisioner KPU Pamekasan dan dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada pasangan calon terpilih dan Ketua DPRD Pamekasan.
Menurut Hamzah, dengan penetapan tersebut, maka tugas KPU Pamekasan sebagai penyelenggara pemilu telah selesai, dan berikutnya merupakan tanggung jawab DPRD Pamekasan untuk mengajukan SK Pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Pada penetapan itu, perwakilan calon dan perwakilan partai pengusung pasangan calon yang hadir hanya dari pasangan "Berbaur" sedangkan pasangan Calon Bupati KH Kholilurrahman - Fathot Rohman tidak hadir.
Berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU Pamekasan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan Badrut Tamam dan Raja'e (Berbaur) unggul sebanyak 29.142 suara dari pasangan Kholilurrahman dan Fathor Rohman (Kholifah) pada pelaksanaan pilkada serentak yang digelar Rabu (27/6).
Pasangan nomor urut 1, yakni Badrut Tamam-Raja'e (Berbaur) diketahui meraih dukungan sebanyak 257.738 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2, yakni KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) meraih dukungan sebanyak 228.596 suara.