Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPh (Pajak Penghasilan) Badan Usaha bisa masuk ke daerah.
Menurutnya, dengan masuknya Pph badan usaha ke daerah, dimaksudkan untuk menjaga ekonomi di daerah, khususnya Jatim akan tetap tumbuh.
Diketahui, selama ini pajak badan yang dibebankan membuat daerah tidak bisa optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, banyak produk-produk usaha di daerah tetapi pembayaran pajaknya di kantor pusat yang berada di Jakarta.
"Ini kan tidak adil. Daerah kami yang terlibat dalam proses usaha harus terdampak pada lingkungan dan arus ekonomi. Sementara, pajak di kirim ke kantor pusat yang ada di Jakarta," ujarnya dalam rilis, Kamis (2/8/2018).
Pakde Karwo juga berharap agar Dana Alokasi Umum (DAU) terdapat kesamaan dalam pengalokasian dana dari pemerintah pusat kepada daerah. Meskipun, terdapat beberapa daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia tidak memberikan pendapatan atau hasil bagi negara.
"DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah yang memiliki kekhususan seperti luas wilayah cukup besar, jumlah penduduk, daerah kepulauan dan kelautan bisa menjadi variable utama dalam memberikan tambahan dana yang berbeda," jelasnya.
Baca Juga
Pakde Karwo menambahkan, Wapres yang juga sebagai Dewan Pertimbangan Daerah memerintahkan kepada daerah agar segera menyusun anggaran terencana sehingga bisa diterima oleh Kementerian Keuangan, termasuk menentukan batas minimum anggaran.
"Jadi, anggaran yang diberikan kepada daerah harus ada batas minimum. Jangan sampai di tengah jalan ada anggaran yang lebih kemudian ditambah, tapi yang kurang malah dikurangi akibat pendapatan negara yang tidak memenuhi," imbuhnya.