Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Mendukung Rencana Penerapan Cukai Plastik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui rencana cukai plastik sebagai salah satu cara mengurangi sampah yang tidak ramah lingkungan.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui rencana cukai plastik sebagai salah satu cara mengurangi sampah yang tidak ramah lingkungan.

R. Sudirman, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan cukai plastik adalah salah satu cara untuk menanggulangi sampah. Sebagai penggantinya, industri plastik nasional harus segera menyiapkan produk sampah yang mudah terurai.

"Prinsipnya, kita akan mengarah kepada penggunaan plastik yang ber-SNI. Sertifikasi tersebut kan sudah ada sejak 2016 lalu," kata Sudirman kepada Bisnis, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, bioplastik dan barang sejenisnya yang mudah terurai harus dikembangkan keberadaanya. Kantong plastik yang mudah terurai adalah satu-satu yang mendapatkan sertifikasi SNI.

Saat ini KLHK sedang menunggu kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung program pengurangan sampah melalui kantong plastik berbayar. Hal ini berdasarkan atas pemeriksaan langsung dari KLHK yang menyebutkan mayoritas sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) dan sungai adalah sampah plastik.

"Kita harus sepakat bagaimana untuk mengendalikan kemasan plastik. Jika berdebat terus dengan industri maka tidak akan ketemu jalan keluarnya," imbuhnya.

Sudirman mengklaim, jika penerapan kantong plastik berbayar pada sebelumnya telah berhasil mereduksi sebanyak 58% penggunaan komoditas tersebut. Uji coba kantong plastik berbayar ini telah dilakukan pada tahun lalu dengan mengikutsertakan sebanyak 535 ritel yang tersebar di 25 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

"Skema cukai tersebut dijalankan secara bertahap, pertama sasarannya adalah kantong plastik, setelah itu kemasan minuman, dan produk untuk rumah tangga." 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper