Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ExxonMobil Cepu Pastikan Kedung Keris Belum Gelar Tender EPC

PT ExxonMobil Cepu Limited, sebagai operator Lapangan Kedung Keris, Blok Cepu, belum mulai menggelar tender pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement, & construction/EPC) lapangan minyak yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur yang dioperatori oleh PT ExxonMobil Cepu Ltd./Sepudin Zuhri
Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur yang dioperatori oleh PT ExxonMobil Cepu Ltd./Sepudin Zuhri

Bisnis.com, JAKARTA – PT ExxonMobil Cepu Limited, sebagai operator Lapangan Kedung Keris, Blok Cepu, belum mulai menggelar tender pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement, & construction/EPC) lapangan minyak yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

ExxonMobil telah melakukan eksplorasi Lapangan Kedung Keris yang memiliki cadangan sekitar 20 juta barel minyak mentah.

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan bahwa produksi minyak dari Lapangan Kedung Keris diproyeksikan sekitar 10.000 barel per hari (bph). Namun, ExxonMobil tidak akan membangun pusat pengolahan minyak (central processing facilities/CPF) di lapangan tersebut.

Perusahaan minyak raksasa itu akan mengolah minyak di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu melalui pipa. "Ini saja belum mulai gelar tender EPC," katanya, belum lama ini.

Jarak Kedung Keris ke Lapangan Banyu Urip sekitar 16 km. Menurutnya, produksi minyak Kedung Keris diperkirakan akan dimulai pada 2019. Saat ini, SKK Migas belum menggelar tender untuk EPC.

Dia menambahkan, investasi di Kedung Keris tidak terlalu besar, yaitu hanya sekitar US$100 juta karena tidak membangun unit pengolahan (CPF). Bahkan, investasi US$100 juta itu sudah termasuk untuk membangun pipa minyak sepanjang 16 km.

ExxonMobil menjadi operator Blok Cepu. Kontrak Blok Cepu akan berakhir pada 2035.Di Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd. memegang saham 20,5%, Ampolex 24,5%, PT Pertamina EP Cepu 45%, dan BUMD 10%. Rencana pengembangan (PoD) Kedung Keris disetujui SKK Migas pada Juni 2016. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : News Editor
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper