Bisnis.com, SURABAYA – Legislator menyikapi perpanjangan masa jabatan dua direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya yakni Direktur Keuangan dan Direktur Pelayanan sebagai hal yang wajar dan tidak perlu dipolemikkan.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Mazlan Mansyur mengatakan perpanjangan jabatan direksi untuk kedua kalinya itu dilakukan karena Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDAM Samba Prawira Negara sedang mengundurkan diri.
"Kondisi di Bawas PDAM dalam keadaan tidak normal akibat Ketua Bawas PDAM Surabaya mengundurkan diri, jadi perpanjangan direksi PDAM tidak perlu dipolemikan," katanya, Selasa (11/4/2017).
Menurut dia, semestinya memang unsur Bawas dilengkapi dahulu baru dilakukan rekrutmen direktur yang baru. Tentunya ini terjadi di setiap BUMD-BUMD lainnya di Surabaya. "Ini beda jika Pak Samba tidak mengundurkan diri," katanya.
Ia menjelaskan sambil menunggu kelengkapan Bawas maka setelahnya segera dilakukan rekrutmen calon Direktur PDAM Surya Sembada. Saat ditanya apakah tidak mengganggu kinerja PDAM? Pihaknya yakin perpanjanan Dirut PDAM selama enam bulan kedepan tidak akan berpengaruh terhadap kinerja.
"Kinerja PDAM memang harus ditingkatkan, namun soal perpanjanan masa jabatan Plt. Dirut PDAM meman tidak perlu dipolemikan. Biar unsur Bawas dipenuhi dahulu baru mulai perekrutan Dirut PDAM Surya Sembada," katanya.
Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surabaya di DPRD Kota Surabaya Ali Musyafak sebelumnya mengatakan per 5 April 2017 ada dua jabatan direksi yang habis masa jabatannya yaitu Direktur Pelayanan dan Direktur Keuangan yang sudah diangkat sejak 5 April 2013.
Plt Direktur Operasional PDAM Surya Sembada Tatur Jauhari mengatakan Wali Kota Surabaya memperpanjang jabatan Direktur Pelayanan dan Direktur Keuangan PDAM Surabaya selama 6 bulan.