Bisnis.com, SURABAYA—Pengadilan Negeri Surabaya memberikan kemudahan pelayanan tilang kepada masyarakat melalui program "3M" yakni melihat, membayar dan mengambil sebagai salah satu upaya mempermudah pelayanan.
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sujatmiko, Kamis (16/1/2017) mengatakan, program 3M ini diluncurkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016, tentang alur penanganan berkas tilang.
"Untuk menyukseskan program 3M ini, PN Surabaya telah menggandeng dua korps adhyaksa, yakni Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak," ujarnya di Surabaya, Jatim.
Ia menjelaskan, program 3M memiliki alur yakni pertama, masyarakat tak perlu datang sidang, cukup melihat laman PN Surabaya di www.pn-surabayakota.go.id maka nilai denda tilang sudah akan muncul.
"Kemudian setelah melihat dendanya, masyarakat bisa membayar ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan mencantumkan nomor rekening kejaksaan," ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, usai mendapatkan struk pembayaran dari BRI, masyarakat bisa mengambil barang-bukti pelanggaran tilangnya di Kejaksaan yang sesuai dengan wilayah hukum terjadinya pelanggaran tersebut.
"Pembaruan alur tersebut akan dilakukan pada Februari 2017 nanti. Selain memangkas birokrasi, ini juga akan mencegah terjadinya pungutan liar dalam pengambilan tilang sehingga ke depan pengadilan dan kejaksaan akan bebas dari pungutuan liar," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pembaruan data tilang ini sejalan dengan agenda Mahkamah Agung Republik Indonesia, menuju pada penegakkan hukum secara elekrtonik.
"Upaya ini juga dapat meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan, di samping memberdayakan potensi yang ada. Tujuannya agar penegakkan hukum yang cepat, cermat dan transparan dapat tercapai," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, melalui program tersebut banyak memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat, di antaranya mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
"Dan yang kedua adalah, besaran denda tilang yang divonis hakim, dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi tilang secara elektronik, maupun secara manual dalam bentuk papan pengumuman," katanya.