JAKARTA – Malaysia dan Selandia Baru melarang dan membatasi warga negara asing untuk membeli properti di negara tersebut dengan alasan keberpihakan kepada warga mereka. Perlukah Indonesia mengikutinya?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]