KEPEMILIKAN PROPERTI

Sejumlah Negara Batasi Pembeli Asing

Finna U. Ulfah
Senin, 03/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Malaysia dan Selandia Baru melarang dan membatasi warga negara asing untuk membeli properti di negara tersebut dengan alasan keberpihakan kepada warga mereka. Perlukah Indonesia mengikutinya?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top