Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CSIS: Persaingan Politik Sulawesi Selatan Ketat

Tingkat kesukaan responden di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap seluruh calon, baik itu calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah, yang berjumlah delapan orang tidak menunjukkan perbedaan mencolok.
Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid (kiri) dan Aziz Kahar Mudzakar (ketiga kiri) bersiap mendaftar sebagai Cagub-Cawagub Sulsel, di kantor KPU Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/1). Pasangan Nurdin Halid-Aziz Kahar Mudzakar diusung lima partai yaitu Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI untuk maju sebagai Cagub-Cawagub Sulsel pada Pilkada Serentak 2018./Antara
Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid (kiri) dan Aziz Kahar Mudzakar (ketiga kiri) bersiap mendaftar sebagai Cagub-Cawagub Sulsel, di kantor KPU Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/1). Pasangan Nurdin Halid-Aziz Kahar Mudzakar diusung lima partai yaitu Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI untuk maju sebagai Cagub-Cawagub Sulsel pada Pilkada Serentak 2018./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pertarungan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulawesi Selatan berlangsung ketat.

Berdasarkan hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tingkat kesukaan responden di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap seluruh calon, baik itu calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah, yang berjumlah delapan orang tidak menunjukkan perbedaan yang mencolok.

Adapun, delapan calon kepala daerah tersebut, adalah M. Nurdin Halid (70,7%), Abdullah Aziz Qahhar Muzakkar (77,3), Ichsan Yasin Limpo (74%), Agus Arifin Nu'mang (72,7%), M. Nurdin Abdullah (78,8%), Andi Musakkar (68,5%), Tanribali Lamo (69,5%), Andi Sulaiman S (71,2%).

Apabila dilihat dari tingkat elektabilitas, pasangan Nurdin Halid-Abdullah Aziz Qahhar Mudzakkar menempati urutan tertinggi dengan meraih 30,6% dari total 898 responden. Pasangan tersebut unggul dari pasangan M. Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Said yang meraih 21,2%, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar, 20,7%.

Jejak rekam Nurdin Halid yang pernah terjerat kasus korupsi ternyata tidak membuat tingkat elektabilitasnya rendah.

Menanggapi fenomena tersebut, peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan masyarakat pemilih di Indonesia merupakan tipikal pemilih yang mudah lupa.

"Terutama karena beberapa kasus korupsi calon kepala daerah sudah sangat lama terjadi, dan juga karena aksi kampanye yang dilakukan secara masif oleh calon tersebut," papar Arya di Hotel Morissey, Jakarta, Minggu (13/5/2018).

Dihubungi terpisah, pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang mampu mendorong munculnya pemimpin-pemimpin dengan integritas tinggi.

"Tetapi Undang-Undang sampai saat ini masih membolehkan [pencalonan kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi]," sambungnya.

Dia menambahkan, selanjutnya perlu ada langkah-langkah menuju dilakukannya amandemen pasal-pasal yang terkait dengan pencalonan kepala daerah.

Dalam Pasal 163 ayat 7 dan 8 UU 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang selanjutnya disebut UU Pilkada, dinyatakan bahwa calon kepala daerah dengan status terpidana atau terdakwa tetap dapat dilantik sebagai kepala daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper