Bisnis.com, MALANG - PT Tri Sakti Purwosari Makmur atau dikenal dengan KT&G TSPM, perusahaan produsen IHT, membuka unit sigaret kretek tangan (SKT) baru di Singosari, Kab. Malang, sebagai dukungan pada upaya pemulihan ekonomi nasional.
Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeom, mengatakan pembukaan Unit SKT baru di wilayah Singosari, Kab. Malang itu juga sebagai bentuk dukungan perusahaan pada upaya penciptaan lapangan kerja karena industri ini banyak menyerap tenaga kerja.
“Serapan karyawan lokal di unit SKT Singosari ini lebih dari 1.000 orang,” ujarnya, pada Upacara Peresmian dan Pembukaan SKT Singosari PT TSPM, Rabu (31/8/2022).
Foto: Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeum (tujuh dari kiri), bersama undangan berfoto bersama pada Upacara Peresmian dan Pembukaan SKT Singosari PT TSPM, Rabu (31/8/2022).
Pembukaan unit SKT baru di Singosari ini, dia menilai, momentumnya juga pas. Sebagaimana diketahui, pandemi mengakibatkan banyak tenaga kerja yang terpaksa harus ter-PHK akibat melesunya dunia usaha. Dengan dibukanya unit SKT baru KT&G TSPM diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah usaha karena terserapnya tenaga kerja yang terdampak tadi.
Pembukaan Unit SKT baru juga berarti perusahaan berkontribusi pada penerimaan negara dari cukai dan pajak serta pajak daerah.
“Karena itulah, kami meminta dukungan semua pihak, baik Pemda, Bea dan Cukai, maupun karyawan agar perusahaan ini terus maju dan berkembang sehingga dapat menyejahterakan karyawan dan berkontribusi pada peningkatan penerimaan cukai dan pajak ke pemerintah,” ujarnya.
Foto : Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeum (empat dari kiri) foto bersama dengan undangan dan manajemen pada Upacara Peresmian dan Pembukaan SKT Singosari PT TSPM , Rabu (31/8/2022).
Bentuk dukungan dari pemerintah, kata dia, dengan tidak menaikkan tarif cukai untuk SKT sehingga produk SKT dapat bersaing dengan produk IHT lainnya.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, memberikan selamat atas dibukanya lokasi baru PT Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G TSPM). Hal itu menunjukkan bahwa di tengah terpaan pandemi yang belum usai industri hasil tembakau mampu bertahan dan tetap berkembang.
Dia meyakinkan, Bea Cukai Malang akan memberikan dukungan penuh dan memberikan asistensi untuk mendukung kinerja perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Malang, Yoyok Wardoyo, juga mengapresiasi dibukanya unit SKT KT&G TSPM di Kec. Singosari Kab. Malang.
Pembukaan unit SKT baru tersebut, dia menegaskan, merupakan langkah konkret dari perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan peluang kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran.