Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Akan Gelar Operasi Penggunaan Kantong Plastik

Operasi penertiban penggunaan kantong plastik ini dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan.
Ilustrasi/gerakanantiplastik.wordpress.com
Ilustrasi/gerakanantiplastik.wordpress.com

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan operasi penertiban penggunaan kantong plastik di berbagai tempat pada pekan depan sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No.16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan operasi penertiban penggunaan kantong plastik ini dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan.

“Perwali ini sudah diterbitkan sejak 9 Maret 2022 dan sudah mulai berlaku sejak 9 April 2022. Sebelum pelaksanaanya, kami telah memberikan imbauan kepada pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar tradisional, dan restoran,” katanya dalam rilis, Senin (11/4/2022).

Dia mengatakan pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, toko swalayan, restoran, dan pasar tradisional yang dinaungi oleh PD Pasar Surya telah menerapkan aturan tersebut sebelum tanggal 9 April 2022.

“Untuk mengawal penerapan tersebut, kami akan menggelar patroli atau operasi penggunaan kantong plastik oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Khusus, yang telah kami bentuk,” ujarnya.

Satgas Khusus tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya.

Hebi menambahkan meski sudah ada aturan, Pemkot Surabaya masih kesulitan dalam menerapkan pengurangan kantong plastik di beberapa tempat khususnya pasar tradisional atau pasar krempyeng.

“Tapi tidak menutup kemungkinan peraturan ini bisa diterapkan, karena sosialisasi telah kami lakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Yang jelas, akan ada ketegasan kalau memang satu atau dua kali tidak menerapkan aturan tersebut,” kata dia.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya yang hendak melakukan aktivitas ekonomi untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan. Sebab, terdapat 111.000 ton sampah plastik setiap tahun yang telah masuk ke TPA Benowo.

“Ini menjadi salah satu proses pembelajaran bagi masyarakat, untuk terbiasa membawa kantong belanja ramah lingkungan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper