Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Jalan Tol Surabaya, Berawal Penumpang Ambil Alih Kemudi hingga 3 Orang Tewas

PT Jasa Raharja pastikan korban kecelakaan mendapat santunan.
Jasa Raharja (Ilustrasi)
Jasa Raharja (Ilustrasi)

Santunan dari Jasa Raharja

PT Jasa Raharja menjamin santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Dupak, Kota Surabaya.

"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," terang Kepala PT Jasa raharja Cabang Utama Jawa timur, Hervanka Tri Dianto.

Santunan yang diberikan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang akan diberikan kepada ahli waris.

Sedangkan bagi korban luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper