Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Humas PN Surabaya Soal Penangkapan Hakim

Hakim yang bersangkutan itu mulai bertugas sejak Mei 2020 dan belum melihat ada kasus menonjol yang ditangani.
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa timur, Kamis (20/1/2022)./Antara-Indra.
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa timur, Kamis (20/1/2022)./Antara-Indra.

Bisnis.com, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan hanya ada satu ruangan hakim di lantai empat Gedung Pengadilan Negeri Surabaya yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hanya satu ruangan dari hakim yang bersangkutan disegel," kata Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang ada di dalam ruangan tersebut karena hal itu merupakan kewenangan dari KPK.

"Kami sendiri tidak mengetahui kasus hukum yang dilakukan oleh oknum hakim berinisal IH dan seorang panitera berinisial H tersebut," ujarnya.

Ia memastikan penangkapan oleh KPK tersebut berada di luar Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.

"Hakim yang bersangkutan itu mulai bertugas sejak Mei 2020 dan belum melihat ada kasus menonjol yang ditangani. Yang jelas, tidak ada jabatan khusus, hakim biasa. Akan tetapi, pimpinan memberikan tugas sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan juga pimpinan memberikan tugas sebagai Humas PHI," ujarnya.

Dikemukakan pula bahwa setiap saat pembinaan berjenjang dilakukan mulai dari Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan juga pengadilan negeri. Bahkan, di awal tahun juga diperintahkan untuk teken pakta integritas untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan.

"Hal itu supaya semua aparatur pengadilan tidak berbuat fatal mencederai aparatur penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT tangkap tangan oknum hakim dan juga panitera Pengadilan Negeri Surabaya. Kedua orang tersebut ditangkap, kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, juga akan mengganti posisi hakim yang tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Martin Ginting mengatakan bahwa penggantian posisi hakim berinisial IH ini supaya proses persidangan yang dipimpin oleh hakim tersebut tetap berjalan dengan lancar. Sampai dengan saat ini pihaknya masih belum tahu siapa yang akan menggantikan posisi hakim yang tertangkap OTT KPK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper