Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP Jatim Naik 1,22 Persen

Buruh prihatin terhadap kenaikan UMP Jatim 2022 yang dinilainya tidak adil.
Pekerja memproduksi tahu di sentra industri tahu kawasan Sepande, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Perajin mengaku terpaksa mengurangi jumlah produksi dari 5 kwuintal menjadi 2 kwuintal per hari akibat pandemi Covid-19 dan harga kedelai yang terus naik mencapai Rp12.000 per kg dari sebelumnya yang berkisar Rp10.000 per kg./Antara-Umarul Faruq.
Pekerja memproduksi tahu di sentra industri tahu kawasan Sepande, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Perajin mengaku terpaksa mengurangi jumlah produksi dari 5 kwuintal menjadi 2 kwuintal per hari akibat pandemi Covid-19 dan harga kedelai yang terus naik mencapai Rp12.000 per kg dari sebelumnya yang berkisar Rp10.000 per kg./Antara-Umarul Faruq.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp1.891.567 atau naik senilai Rp22.790 dari tahun sebelumnya yang besarannya Rp1.868.777.

"Secara persentase, tahun ini kenaikannya 1,22 persen," ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono pada konferensi pers pengumuman UMP 2022 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (21/11/2021) malam.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.

Menurut Heru, keputusan diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, dan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta ketenagakerjaan yang berkembang di provinsi setempat.

"Kami berharap para pemangku kebijakan memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama," ucap Heru.

Selain itu, kata dia, pertimbangan keputusan juga memperhatikan kondisi perekonomian di Jatim serta kelangsungan perusahaan-perusahaan.

Sementara itu, sebelum melakukan penetapan UMP Jatim 2021, dilakukan sejumlah pembahasan, termasuk sidang pleno Dewan Pengupahan Jawa Timur yang anggotanya terdiri dari berbagai unsur, yakni pemerintah, pengusaha atau Apindo, serikat pekerja atau serikat buruh, pakar, dan akademisi.

Dalam prosesnya terdapat usulan-usulan nilai besaran kenaikan UMP Jatim 2021, kemudian Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga beberapa kali menggelar pertemuan dengan tokoh serikat pekerja, sekaligus konsolidasi dan komunikasi besaran kenaikan di atas regulasi.

Tak itu saja, pada 16 November 2021, Kementerian Dalam Negeri RI melakukan Rapat Koordinasi Pengupahan beberapa Gubernur bersama Menkopolhukam, Menaker, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan Irjen Kemendagri.

Plh. Sekdaprov menjelaskan atas kondisi yang berkembang di Jatim serta memperhatikan hasil rakor bersama Pemerintah Pusat, maka pada 17 November 2021 dilakukan konsultasi kepada Kementerian Tenaga Kerja terkait upaya-upaya yang dapat ditempuh oleh Pemprov Jatim.

"Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI telah menyampaikan tanggapan melalui surat Nomor 4/2442/HI.01.00/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal tanggapan terhadap Penetapan UMP 2022, yang isinya menegaskan kembali agar penetapan diminta sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021," kata dia.

Ditemui di tempat sama, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi prihatin terhadap kenaikan UMP Jatim 2022 yang dinilainya tidak adil.

"Ini preseden buruk bagi pekerja atau buruh, sebab kenaikannya hanya Rp22.790," tuturnya.

Sebagai bentuk protes, dalam waktu dekat ini pihaknya akan bergerak bersama aliansi buruh dan pekerja untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper