Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut tingkat mobilitas di wilayah Jatim terutama yang melaksanakan PPKM Darurat sudah mulai berkurang dilihat dari pantauan udara.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan PPKM Darurat yang sudah berlangsung 4 hari ini dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 yang sulit terkontrol.
Dari hasil pantauan udara yang dilakukan Khofifah bersama dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto selama 90 menit dengan menggunakan helikopter didapati kondisi di kawasan Surabaya - Sidoarjo, Gresik - Surabaya, Jembatan Suramdu dan Pandaan - Malang terpantau cukup sepi.
“Alhamdulillah pagi ini, bersama-sama Pak Kapolda dan Pak Pangdam melakukan pengecekan terkait penyekatan yang dilaksanakan antar kabupaten dan kota. Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Dia mengatakan dengan berkuranganya mobilitas dan pergerakan masyarakat, kecuali yang bersifat kritikal dan esensial ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19.
Adapun dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim terdapat sebanyak 72 titik penyekatan. Di antaranya 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan.
Khofifah menambahkan bagi masyarakat yang akan melintas luar kota wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Dia juga meminta masyarakat yang tidak memiliki kepentingan agar tetp berada di rumah saja selama PPKM Darurat.
"Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin, disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga," imbuh Khofifah.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah pengetatan pengaturan sektor kritikal dan esensial. Selain itu, pengusaha dan perusahaan pun diminta agar mengatur para karyawannya sehingga bisa mengurangi pertemuan di kantor atau melakukan pekerjaan dari rumah.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kodam V/Brawijaya bersama tim akan melaksanakan pengecekan di beberapa tempat. Apakah pengusaha dan perusahaan itu bisa melaksanakan aturan Inmendagri No. 15 Tahun 2021,” katanya.