Bisnis.com, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur pada Februari 2021 tercatat mengalami inflasi 0,22 persen mont to month.
Inflasi disebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, tarif jalan tol, dan angkutan udara.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Dadang Hardiwan mengatakan inflasi Februari ini lebih rendah jika dibandingkan inflasi pada periode sama 2020 yakni 0,53 persen.
Selain itu, dari 8 kota yang menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim, semuanya mengalami inflasi kecuali Kota Malang mengalami deflasi -0,01 persen.
“Untuk inflasi dari 8 kota IHK, yang tertinggi inflasinya ada di Surabaya 0,29 persen, dan yang mengalami inflasi terendah di Sumenep 0,02 persen,” jelasnya dalam paparan BRS, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan dari 11 kelompok pengeluaran, terdapat 8 kelompok yang memberikan andil inflasi di Jatim.
Selain itu, terdapat 2 kelompok memberikan andil deflasi dan 1 kelompok tidak memberikan andil inflasi/deflasi atau tidak terjadi perubahan indeks harga yakni kelompok pendidikan.
“Kelompok yang memberikan andil inflasi terbesar adalah transportasi, disusul penyedia makanan dan minuman atau restoran, kelompok makanan dan minuman, tembakau, lalu kelompok perumahan seperti air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kemudian kelompok kesehatan dan rekreasi,” jelasnya.
Adapun komoditas yang menyumbang inflasi Jatim Februari ini adalah tarif angkutan udara mengalami kenaikan harga 4,76 persen, disusul tarif jalan tol naik 18,77 persen, cabai rawit naik 10,47 persen, ayam bakar 7,53 persen, cabai merah 9,8 persen, es naik 4,22 persen, biaya servis 1,35 persen, siomay 10,63 persen, daging sapi 1,15 persen dan obat dengan resep naik 1,28 persen.
Sementara komoditas yang telah menahan laju inflasi atau disebut deflasi di antaranya seperti emas perhiasan yang mengalami penurunan harga -2,85 persen, daging ayam ras -2,53 persen, tomat -16,94 persen, melon -10,09 persen, semangka -9,94 persen, tarif KA -3,71 persen, pisang -3,16 persen, apel -3,29 persen, minyak goreng -0,78 persen dan jeruk turun -1,98 persen.
Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, per 1 Maret 2021, harga cabai rawit masih cukup tinggi yakni rerata mencapai Rp93.490/kg. Harga terendah terjadi di Ngawi Rp96.333/kg dan tertinggi terjadi di Sumenep Rp117.000/kg.
Dibandingkan dengan 1 Februari 2021, harga cabai rawit di Jatim rerata Rp61.791/kg. Harga tersebut terus mengalami peningkatan hampir setiap hari selama Februari, sehingga rata-rata harganya tembus Rp86.000 - Rp100.000 lebih per kg.
Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan mengatakan naiknya harga cabai rawit ini akibat gagal panen karena faktor curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir dan kondisi pasokan saat ini semakin menipis.
“Selain karena curah hujan, juga ada laporan di beberapa sentra cabai mengalami serangan hama dan penyakit,” katanya.
Dia menyebutkan beberapa daerah yang terserang hama dan penyakit pada tanaman cabai rawit itu di antaranya adalah Kediri, Blitar, Malang, Tuban, Mojokerto dan Banyuwangi.