Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Kota Malang berencana mewajibkan wisatawan melakukan rapid test atau tes cepat antigen. Hal ini akan berlaku bagi turis yang menginap di hotel guna menekan penyebaran Covid-19.
Rencananya, setiap orang yang hendak melakukan reservasi hotel akan diminta melampirkan hasil negatif tes cepat antigen.
"Di daerah lain, seperti Bali, wisatawan harus swab. Untuk di hotel, nanti akan ada persyaratan khusus salah satu di antaranya persyaratan rapid test antigen," kata Sutiaji di kota Malang, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/12/2020).
Menurut Sutiaji, pada akhir tahun, tidak menutup kemungkinan Malang juga akan kebanjiran wisatawan. Seperti diketahui, kota di Jawa Timur ini merupakan satu destinasi wisatawan domestik.
“Kita harus waspada," kata Sutiaji.
Kondisi Covid-19 di kota Malang saat ini terbilang mengkhawatirkan. Sutiaji mengatakan bahwa kasus positif mengalami lonjakan yang signifikan.
"Covid-19 semakin mengganas, maka, untuk semuanya, tolong hati-hati. Protokol kesehatan, harus benar-benar diterapkan," kata Sutiaji.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, periode 11-18 Desember 2020, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 674 kasus. Lonjakan ini disebabkan oleh klaster perkantoran yang memberikan pelayanan publik, klaster dunia pendidikan atau perguruan tinggi.
Hingga saat ini, secara keseluruhan, di kota Malang ada sebanyak 3.091 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.529 orang dilaporkan telah sembuh, 289 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kebijakan serupa. Mulai 18 Desember 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan keluar dan masuk Jakarta, wajib menyertakan hasil negatif dari rapid test antigen.
Namun sejauh ini, kebijakan tersebut masih fokus pada perjalanan udara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada tiga opsi untuk perjalanan darat dan laut.
“Terkait perjalanan darat dan laut itu memang ada tiga pilihan, yang pertama diberlakukan seperti udara. Kedua, dilakukan random check. Ketiga, dilakukan seperti sekarang bebas inilah kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang kita tunggu,” kata Ariza.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun.