Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenali Zonasi Virus Corona Hijau, Kuning, Orange dan Merah di Jatim

Zonasi itu berdasarkan tingkat transmisi atau penyebaran Covid-19. Ada empat level zonasi yakni hijau, kuning, orange, dan merah.
Zonasi risiko penularan Covid-19 di Jawa Timur./Twitter @JatimPemprov
Zonasi risiko penularan Covid-19 di Jawa Timur./Twitter @JatimPemprov

Bisnis.com,  SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat panduan empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna, sebagai indikator kategori risiko virus corona penyebab Covid-19.

Zonasi itu  berdasarkan tingkat transmisi atau penyebaran Covid-19. Ada empat level zonasi yakni hijau, kuning, orange, dan merah.

Dikutip dari akun Twitter @JtimPemprov, Kamis (18/6/2020), data Covid-19 bersifat sangat dinamis. Daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak, dapat berubah menjadi daerah dengan risiko rendah.

“Begitu juga dengan daerah dengan risiko rendah, dapat berpindah statusnya menjadi zona risiko sedang-berat, maupun sebaliknya.”

Berikut penjelasan masing-masing zona:

1. Zona hijau (tidak terdampak)

-Daerah tidak terdampak alias tidak ada kasus Covid-19.

-Penyebaran Covid-19 terkontrol.

-Risiko penyebaran virus ada di tempat isolasi

2. Zona kuning (risiko rendah)

-Tranmisi lokal mungkin bias terjadi dengan cepat.

-Transmisi dari kasus impor bisa saja terjadi.

-Transmisi tingkat rumah tangga bisa terjadi.

-Kluster penyebaran terkendali dan tidak bertambah

3. Zona orange (risiko sedang)

-Transmisi lokal bisa terjadi dengan cepat.

-Transmisi dari kasus impor mungkin terjadi secara cepat.

-Kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif.

4.Zona merah (risiko tinggi)

-Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat.

-Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster baru.

Pada zonasi ini yang harus dilakukan adalah tes intensif, agresif menelusuri kontak kasus positif, PDP dan ODP.

Kemudian, masyarakat harus beraa di rumah, perjalanan tidak diperbolehkan, pertemuan publik tidak diperbolehlan, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial, dan fasilitas pendidikan ditutup.

Adapun pada hari ini, Kamis (18/6/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan jumlah kasus terkonfirmasi di Jawa Timur per Kamis (18/6/2020) sebanyak 8.917 kasus. Dari jumlah itu, 2.459 sembuh dan 664 orang meninggal.

Ada penambahan 384 orang terkonfirmasi Covid-19, dan 78 orang sembuh, serta 13 orang meninggal.

Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Timur tersebut tertinggi secara nasional, di bawah DKI Jakarta.

DKI Jakarta mencatatkan 173 orang positif Covid-19 baru sehingga kasus kumulatif 9.516 kasus. Sembuh bertambah 128 orang sehingga total 4.573 orang. Ada 15 orang meninggal sehingga kumulatif 578 pasien meninggal.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper