Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Industri Jatim Didesak Optimalkan K3 dan Laporkan Kasus

Industri di Jatim di desak mengoptimalkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama Pandemi Corona dan melaporkan kasus karyawan sakit kepada Dinas Kesehatan.
Pabrik rokok Sampoerna
Pabrik rokok Sampoerna

Bisnis.com, SURABAYA - Industri di Jatim di desak mengoptimalkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama Pandemi Corona dan melaporkan kasus karyawan sakit kepada Dinas Kesehatan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur meminta fungsi dari unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam industri agar dioptimalkan serta aktif melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat bila ada karyawan yang sakit.

Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, dr. Kohar Hari Santoso mengatakan setiap pabrik memiliki unit K3 yang di tengah situasi pandemi Corona saat ini sangat diperlukan terutama dalam pencegahan penyebaran virus dan juga monitoring.

"Pabrik-pabrik itu punya unit keselamatan dan kesehatan kerja. Kita berharap unit K3 ini berfungsi dengan baik, dengan memantau kalau ada karyawan sakit, termasuk jika ada kecurigaan segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan, termasuk jika karyawannya periksa di poliklinik dilaporkan," ujarnya, Kamis (7/5/2020).

Dia mengatakan koordinasi perusahaan dengan pemerintah sangat diperlukan untuk penanganan cepat. Menurutnya, koordinasi dan pelaporan yang cepat oleh perusahaan atau komunitas tertentu juga membantu percepatan tracing Corona.

"Jika ada anggota yang sakit, tolong tetap dalam koordinasi Dinkes setempat supaya pemeriksaan lanjutan seperti tes swab lebih cepat dan mudah, dan tidak lepas satu-satu, juga pemantauannya lebih intens," ujarnya.

Kohar juga berharap masyarakat tidak memberikan stigma buruk kepada warganya yang melakukan isolasi mandiri di rumah, bahkan bila perlu ikut memberi dukungan warga yang mengisolasi mandiri.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto juga meminta industri-industri menerapkan protokol pencegahan Corona jika memang tetap beroperasi.

Menurutnya, peristiwa penyebaran Virus Corona terhadap puluhan karyawan di pabrik rokok PT HM Sampoerna itu jangan sampai terulang di pabrik-pabrik lain karena hal ini juga berdampak pada mandeknya perekonomian ketika pabrik-pabrik atau pasar-pasar terpaksa tutup jika ada yang positif.

"Ini menjadi pengalaman pabrik rokok lain dan pabrik yang masih beroperasi agar melakukan pengawasan yang lebih ketat serta melaksanakan physical distancing di lingkungan pabrik," ujarnya.

Dampak lain terutama bagi industri rokok yang masuk kategori industri strategis, lanjutnya, adalah potensi penerimaan negara bisa terganggu.

Pada tahun ini, target penerimaan cukai rokok secara nasional dipatok sebesar Rp180,5 triliun. Target tersebut lebih besar dari usulan awal Rp179,2 triliun pada RAPBN 2020. Target itu juga lebih tinggi dari target penerimaan cukai pada APBN 2019 yang hanya Rp165,5 triliun.

"Jika hal yang serupa kembali terjadi, pastinya kinerja industri rokok akan terganggu. Target penerimaan cukai rokok pasti tidak akan tercapai dan kemungkinan terjadinya PHK akan lebih besar," imbuhnya.

Sebaliknya, kata Adik, pemerintah juga diminta aktif melakukan komunikasi secara intensif dengan dunia usaha untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada PHK selama pandemi Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper