Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengawasan Persaingan Era Disruptif semakin Menantang

Persaingan usaha di era inovasi disruptif mengubah struktur pasar yang ada sekaligus memunculkan tantangan pengawasan iklim usaha yang sehat.
Miftahul Ulum
Miftahul Ulum - Bisnis.com 31 Oktober 2019  |  05:24 WIB
Pengawasan Persaingan Era Disruptif semakin Menantang
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kurnia Toha (kanan) dalam Sosialisasi Persaingan Usaha yang bertajuk Peran Otoritas Lembaga Persaingan Usaha di Era Inovasi Disruptif di Universitas Airlangga, Rabu (30/10/2019). - Ist
Bagikan

Bisnis.com, SURABAYA - Persaingan usaha di era inovasi disruptif mengubah struktur pasar yang ada sekaligus memunculkan tantangan pengawasan iklim usaha yang sehat.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kurnia Toha mengatakan era inovasi disruptif atau era yang terjadi ketika suatu inovasi baru masuk ke pasar dan menciptakan efek disrupsi yang cukup kuat sehingga mengubah struktur pasar yang sebelumnya.

"Era Inovasi disruptif membawa beberapa konsekuensi yang harus dihadapi Otoritas persaingan usaha diantaranya terkait perubahan struktur pasar, bentuk - bentuk  penguasaan pasar serta perilaku pasar yang sudah tidak lagi cukup dianalisa dengan pendekatan konvensional," jelasnya dalam Sosialisasi Persaingan Usaha yang bertajuk Peran Otoritas Lembaga Persaingan Usaha di Era Inovasi Disruptif di Universitas Airlangga, Rabu (30/10/2019).

Merespons kondisi tersebut, kata Kurnia, KPPU mengembangkan paradigma baru dalam mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang saat ini mulai muncul. Termasuk memberi saran dan pertimbangan pada kebijakan yang akan dan telah diambil oleh pemerintah.

Pengembangan paradigma baru ini tentu saja membuka ruang bagi kalangan akademisi untuk berpartisipasi memberikan pemikiran-pemikiran kritis dan solutif.

"Kami optimis dengan adanya kontribusi dari kalangan akademisi, salah satunya adalah masukan dari Pusat Studi Bisnis dan Persaingan Usaha Unair ini, dapat membuat analisa yang dilakukan KPPU semakin komprehensif," tegas Kurnia melalui keterangan tertulis Rabu.

Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), Ahmad Rizki Sridadi mengatakan kesiapan Pusat Studi Bisnis dan Persaingan Usaha FEB Unair dalam proses pengembangan paradigma baru terkait persaingan usaha.

"Kami siap menjadi mitra KPPU dalam menjalankan pengawasan dunia usaha baik melalui kajian maupun diseminasi hasil kerja KPPU," ujar Rizki.

Ketua Pusat Studi Bisnis dan Persaingan Usaha Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menegaskan tantangan KPPU di era disruptif cukup besar, dan ini bukan cuma PR KPPU saja melainkan harus menjadi perhatian publik, termasuk kalangan akademisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

persaingan usaha
Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top