Bisnis.com, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar kegiatan expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan pada 23 - 30 September 2019 di halaman Mapolda Jatim Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dalam gebyar expo tersebut warga Jatim yang kehilangan sepeda motor/mobil bisa hadir untuk mengecek barang bukti hasil kejahatan tersebut.
"Barang bisa diambil langsung dengan menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan surat tanda lapor atau laporan polisi sebagai syarat," katanya kepada Bisnis, Jumat (20/9/2019).
Dia mengatakan dalam expo yang berlansung mulai pukul 10.00 - 17.00 di Jl. Ahmad Yani 116 itu, Polda Jatim akan menggelar ratusan kendaraan yang merupakan hasil kejatahan sejak 2013.
"Yang di aplikasi Polri ada 10.000 unit lebih kendaraan hasil kejahatan, tapi yang tergelar di expo hanya ratusan yang terdiri dari 6 unit mobil dan 100 unit lebih sepeda motor," katanya kepada Bisnis, Jumat (20/9/2019).
Dia menambahkan, barang bukti kendaraan yang ada dalam aplikasi Polri juga termasuk barang temuan lalu lintas, sebagai contoh saat operasi, motor tersebut ditinggal oleh pemilik.
Baca Juga
Dalam expo tersebut, Polda Jatim juga menyiapkan service kendaraan gratis. Adapun informasi lebih lanjut bisa menghubungi AKBP Leonard Sinambela 08113602000 atau Kompol I Gusti Ketut 082210807788.