Bisnis.com, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan pemberian tarif reduksi atau potongan harga tiket bagi TNI, Polri, wartawan serta lansia dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mulai 20% hingga 50%.
Manajer Humas Daop 8 Suprapto mengatakan kebijakan penerapan tarif reduksi tersebut berlaku mulai 1 September 2019. Pemberian tarif tersebut pun perlu diawali dengan registrasi lebih dulu mulai 1 Agustus 2019.
“Registrasi bisa dilakukan di Customer Service Stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh jika di stasiun itu belum ada layanan CS,” katanya dalam rilis, Senin (29/7/2019).
Dia memaparkan, registrasi itu cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarka, dan registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
“Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini bagi mereka yang sudah melaksanakan proses registrasi cukup menyebutkan nama/nomor telepon, dan nomor identitas,” imbuhnya.
Baca Juga
Adapun untuk Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, terdapat sejumlah stasiun yang menyediakan layanan CS di antaranya adalah Stasiun Gubeng, Pasar Turi, Wonokromo, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bangil, dan Bojoengoro.
Daftar penumpang yang memerlukan registrasi yakni, penumpang lansia dengan usia minimal 60 tahun mendapatkan reduksi 20% setiap hari untuk semua kelas, lalu anggota LVRI mendaftarkan kartu anggotanya dan akan mendapatkan reduksi semua kelas setiap hari dengan besaran 30% untuk Jumat – Senin, dan 50% Selasa – Kamis.
Selanjutnya, anggota TNI/siswa pendidikan TNI maupun Polri mendapat reduksi setiap hari dengan besaran 25% untuk kelas eksekutif, dan 50% untuk kelas bisnis dan ekonomi, dan terakhir bagi wartawan perlu mendaftarkan surat tugas peliputan dan akan mendapatkan reduksi setiap hari dengan besaran 20% untuk kelas bisnis dan ekonomi.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini masyarakat yang berhak mendapatkan tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta,” imbuhnya.