Bisnis.com, SURABAYA – Warga Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya menilai infrastruktur pendidikan di Surabaya belum siap menerapkan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) lantaran tidak semua kecematan memiliki sekolah negeri.
Retnowati, salah seorang warga Manyar, Kecamatan Mulyorejo menilai pemerintah tidak bisa menerapkan sistem sekolah seperti yang ada di luar negeri karena karakteristik orang Indonesia dan kondisi geografinya berbeda.
“Zonasi itu harus dihapus karena kita belum siap, kecuali di setiap kecamatan ada SMA Negeri dan SMP Negeri baru bisa dijalankan. Infrastruktur harus disediakan dulu, enggak bisa sistem luar negeri langsung diadopsi begitu saja,” katanya saat ditemui Bisnis dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019).
Dia mengatakan sistem zonasi tersebut tidak adil karena misalnya dalam satu zona terkumpul beberapa sekolah favorit yang selama ini menjadi incaran siswa dan orangtuanya, seperti di SMA kompleks yakni SMAN 5, SMAN 2, SMAN 1 dan SMAN 9 dalam satu kawasan atau kecamatan.
“Lalu bagaimana dengan kecamatan lain yang tidak da SMA negerinya sementara nilai anak-anak kami seharusnya bisa masuk negeri yang bagus. Pada akhirnya anak-anak ini enggak mau sekolah,” tegasnya.
Diketahui Kota Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan dengan 22 SMA Negeri. Di Kecamatan Genteng memiliki jumlah SMAN terbanyak yakni ada 6 (SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 7 dan SMAN 9).
Baca Juga
Sedangkan Kecamatan Rungkut memiliki 2SMAN, yakni SMAN 14 dan SMAN 17. Sedakan 14 kecamatan lainnya masing-masing hanya memiliki satu SMAN, dan ada 15 kecamatan lainnya yang tidak memiliki SMAN.
Adapun 15 kecamatan yang tidak memiliki SMAN tersebut di antaranya Asemrowo, Bubutan, Dukuh Pakis, Gubeng, Gunung Anyar, Karangpilang, Krembangan, Mulyorejo, Pabean Cantikan, Pakal, Sambikerep, Simokerto, Sukomanunggal, Tegalsari dan Wonokromo.