Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan memasang fitur tambahan berupa voice sebagai pelengkap kamera CCTV (Closed Circuit Television) di 25 titik di Surabaya guna menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan pengeras suara di CCTV yang sebelumnya sudah terpasang face recognition dan e-tilang tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).
"Sejak ada e-tilang atau pemantauan pelanggaran melalui sistem face recognition itu, di Surabaya terjadi penurunan pelanggaran sampai 70%, misalnya pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” katanya dalam rilis, Selasa (5/3/2019).
Dia mengatakan sebelumnya Dishub bekerja sama dengan kepolisian menerapkan pola e-tilang di 23 titik sehingga mampu mengurangi angka pelanggaran. Dulu, lanjutnya, pengendara akan tertib dan taat lalu lintas ketika ada petugas, tetapi sekarang masyarakat Surabaya sudah berubah mindset.
"Tapi di beberapa titik lokasi masih banyak pengendara melanggar terutama trotoar yang digunakan untuk parkir dan melawan arus," imbuhnya.
Irvan menambahkan, CCTV yang lengkap dengan sistem face recognition dan voice tersebut akan diprioritaskan di titik rawan pelanggaran seperti trotoar, depan Cito, Royal Plaza, RSI, Tunjungan Plaza, Plaza Surabaya dan Jl. Genteng Besar.
"CCTV yang lengkap ini bukan hanya bisa memantau pelanggaran lalu lintas tapi juga memantau pelaku kriminal. Untuk itu, pelanggar nantinya juga bisa ditilang on the spot, karena kami sudah bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan untuk perkuatan regu patrolinya," imbuhnya.