Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permendag Tak Mampu Naikkan Harga Telur di Peternak

Peraturan Menteri Perdagangan tentang harga acuan telur tidak mampu mengangkat harga dari keterpurukan.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (Putera) Blitar Sukarman (kanan) dan Kepala Kantgor Perwakilan BI Kediri Djoko Raharta (tiga dari kiri) di Blitar beberapa waktu lalu./Bisnis-Choirul Anam
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (Putera) Blitar Sukarman (kanan) dan Kepala Kantgor Perwakilan BI Kediri Djoko Raharta (tiga dari kiri) di Blitar beberapa waktu lalu./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — Peraturan Menteri Perdagangan tentang harga acuan telur tidak mampu mengangkat harga dari keterpurukan.

Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (Putera) Blitar Sukarman mengatakan harga batas bawah telur semula Rp17.000/kg dan batas atasnya Rp19.000/kg. Adapun peraturan menteri yang telah direvisi harga batas bawah Rp18.000/kg dan batas atas Rp20.000/kg.

“Memang dua hari sebelum dan sesudah diberlakukan Permendag, harga telur bisa naik namun setelah itu harga turun lagi dan berada kisaran Rp16.600/kg - Rp17.000/kg,” katanya dihubungi dari Malang, Selasa (9/10/2018).

Senin (8/10/2018), harga telur turun lebih rendah menjadi Rp16.500/kg-Rp16.800/kg, bahkan Selasa (9/10/2018), harganya terperosok lebih dalam, yakni di kisaran Rp16.000/kg-Rp16.300/kg.

Sukarman mengatakan peternak juga terbebani melambungnya harga jagung. Saat ini, harga jagung Rp5.000 /kg- Rp5.300/kg dan langka, jauh bila dibandingkan harga acuan yang mencapai Rp3.150/kg di petani dan Rp4.000 di tingkat konsumen/peternak.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Djoko Raharto mengatakan mendukung adanya revisi harga patokan produksi ( HPP) yang disesuaikan dengan fakta di lapangan. Intinya, kalau struktur biaya di level peternak naik maka sewajarnya HPP disesuaikan.

Dengan ditugaskannya Bulog untuk membeli telur peternak, menurut dia, sudah pas. Akan lebih baik lagi jika telur Bantuan Pangan Non-Tunai, mendapatkan pasokan tunggal dari Bulog sehingga ada mekanisme untuk penyaluran atas telur yang diserap.

“Masuknya Bulog tersebut sebagai bagian wujud nyata pemerintah hadir di segala situasi, namun aksi Bulog tentunya tetap terukur. Peternak benar-benar menunggu realisasinya. Sudah ada bulog, kenapa tidak dioptimalkan,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler