Bisnis.com, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengimbau masyarakat untuk tidak langsung memercayai hasil hitung cepat atau "quick count" Pilkada serentak 2018.
"Hitungan final tetap berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada 3 Juli 2018," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (26/6/2018).
Menurut dia, hasil hitung cepat bisa menimbulkan kegaduhan, kemudian calon yang sementara unggul melakukan hura-hura berlebihan, padahal belum dipastikan pemenangnya sesuai hasil rekapitulasi.
Khawatirnya, kata dia, hasil hitung cepat berbeda dengan hasil KPU karena angka yang diakui dan dibenarkan adalah berdasarkan rekapitulasi penyelenggara, bukan hitung cepat.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku tak bermaksud membatasi aktivitas lembaga tertentu yang menayangkan hasil hitung cepat, tapi disebutnya lebih baik jika evaluasi dilakukan setelah proses tahapan pilkada selesai.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengaku sudah ada sejumlah lembaga hitung cepat yang berkoordinasi melakukan hitung cepat hasil Pilkada Jatim 2018.
"Sudah ada yang melapor dan saya tidak ingat jumlahnya, tapi lebih dari 10 lembaga," katanya.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.