Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tantangan Biaya Logistik bagi Pelaku UMKM

Pada 2017, beban logistik di Indonesia mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika PDB tahun lalu mencapai Rp 13.588 triliun, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman barang saja bisa mencapai Rp3.193 triliun.
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kebiasaan masyarakat Indonesia yang senang mengonsumsi sambal sebagai pelengkap hidangan dimanfaatkan betul oleh Himawan Amri. Lima bulan lalu, dia pun mulai merintis usaha sambal dalam kemasan.

Meski di Jakarta sudah banyak pelaku usaha yang bermain di produk sambal, Amri tetap mencoba mengambil pasar. Keuntungan yang ditawarkan adalah harga murah, resep yang seringkali efektif menarik konsumen.

Jika di toko daring banyak yang menjual sambal di atas Rp30.000, pria kelahiran Surabaya ini membuka harga Sambal Lava--merek dagangannya--dengan Rp20.000. Perbandingan yang cukup jauh itu pun berujung untung.

Untuk menekan harga jual, ada strategi khusus yang dilakukan Amri, yakni dengan melakukan produksi di Kediri, Jawa Timur (Jatim). Di sana, harga cabai dan bawang sebagai bahan utama sambal jauh lebih murah dibandingkan di Jakarta.

“Produksi di Kediri bisa lebih murah mencapai 50% dibandingkan yang produksi di Jakarta,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (22/11/2018).

Sebagai pengusaha makanan dalam kemasan, masa kedaluwarsa menjadi musuh utama. Amri harus memutar otak agar bisa menghabiskan sambal, yang produksinya bisa mencapai 1.000 botol dalam sebulan, dengan cepat karena tidak menggunakan bahan pengawet dan masa segarnya hanya 45 hari.

Masalah logistik juga menjadi tantangan. Dengan margin keuntungan yang tidak terlalu besar, dia terpaksa harus membebankan biaya pengiriman ke konsumen.

“Biasanya free ongkir [bebas ongkos kirim] kalau Jabodetabek. Itu pun kalau beli minimal 4 botol,” ucap Amri.

Sementara itu, Muhdi tak pernah mengira kebaikannya memberi sedikit dagangan keripik singkong yang dia punya pada orang lain mampu menciptakan perubahan dalam hidupnya. Semua itu berawal saat dia memberikan bonus lebih kepada pelanggan setia.

Pelanggan ini selalu membeli keripik satu bungkus besar untuk bosnya yang berasal dari luar negeri. Ternyata, sang bos mengirimkan keripik tersebut kepada keluarga di negara asalnya yang juga berjualan makanan.

Siapa sangka, orang luar sana sangat menyukai keripik Muhdi yang empuk. Dari situ, pemilik Kreasi Lutvi ini mempunyai pelanggan di luar negeri.

Masalah serupa seperti yang dialami Amri pun datang. Nyatanya, biaya pengiriman barang jauh lebih mahal dibandingkan harga produk keripik yang dijualnya.

“Saya telepon pelanggan dan meminta biaya dia yang tanggung. Saya berikan harga diskon untuk keripik,” terang Muhdi.

Pada 2017, beban logistik di Indonesia mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika PDB tahun lalu mencapai Rp 13.588 triliun, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman barang saja bisa mencapai Rp3.193 triliun.

Dibandingkan negara Asean lainnya, Indonesia jauh tertinggal. Biaya logistik Vietnam sebesar 15% dari PDB negaranya, Thailand 13,2%, Malaysia 13,  dan Singapura 8,1%.

Berdasarkan catatan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), pengiriman barang ke Jabodebek memakan waktu paling lama lima hari dengan biaya termahal Rp30.000 per kilogram (kg). Angka tersebut sangat timpang dibandingkan pengiriman ke Papua yang layanan jasa kurirnya mencapai Rp200.000 per kg, dengan waktu lebih dari 10 hari.

Direktur Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ikhsan Baidirus menuturkan pemerintah tidak bisa menentukan tarif komersial karena diserahkan pada mekanisme pasar dengan formula yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 01 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

Jika pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ingin mendapatkan biaya pengiriman yang lebih murah, dia menyarankan mereka untuk menggunakan Layanan Pos Universal (LPU) yang ditetapkan dalam Permen Kominfo Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Pos Universal. Program yang diberikan PT Pos Indonesia (Persero) ini diyakini bisa memberikan jawaban atas kesulitan yang dialami pengusaha skala mikro.

“Yang termasuk LPU itu adalah surat sampai dengan 2 kg dan paket sampai dengan 20 kg. Harganya juga murah,” ungkap Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper