JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. masih mencatatkan surat berharga sebagai instrumen tukar guling aset bermasalah atau asset swap. Sebelumnya skema untuk penyehatan permodalan ini disoroti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]