JAKARTA — Tersangka kasus penerimaan suap terkait dengan proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih akan mengembalikan uang yang pernah diterima dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni juga mengakui dirinya berperan melakukan lobi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]