JAKARTA — Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta resmi lowong setelah surat pengunduran diri Sandiaga S. Uno telah disetujui Presiden Joko Widodo. Partai Gerindra dan PKS memperoleh kesempatan mengajukan calon pengganti.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]