INDUSTRI PERGADAIAN

OJK Kebut Pemberian Izin Gadai Swasta

Reni Lestari
Kamis, 13/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Sebanyak 25 perusahaan gadai mendapatkan status terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tenggat pendaftaran perusahaan gadai swasta terlewati pada 29 Juli 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top